Headlines News :
Home » » Mampukah Polri Ungkap Kasus Lapas Cebongan?

Mampukah Polri Ungkap Kasus Lapas Cebongan?

Written By TrojansDroid on Rabu, 27 Maret 2013 | 20.06




Presiden sudah memberi lampu hijau bagi aparat Polri untuk mengungkap kasus penyerangan dan pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Sleman, Yogyakarta. Berbagai kelompok masyarakat sipil juga mendorong Polri mengungkap kasus tersebut.
Staf Khusus Presiden Bidang Politik Daniel Sparringa mengatakan, Presiden memerintahkan Kapolri melakukan semua tindakan yang mungkin untuk mengungkap pelaku dan memastikan semua yang terlibat diadili. Presiden juga telah menginstruksikan Panglima TNI agar seluruh jajarannya bekerja sama membantu Polri dalam mengungkap identitas para pelaku.
Instruksi Presiden dan dukungan publik tentu menjadi dukungan moral dan politis bagi Polri untuk mengungkap kasus kejahatan yang mengikis kewibawaan negara itu. Kini, tugas berat berada pada Polri. Mampukah mengungkap kasus itu?
Kasus tersebut tentu memiliki tingkat kesulitan. Para pelaku, misalnya, menggunakan penutup kepala dan mengambil rekaman CCTV. Diperkirakan mereka juga memiliki keterampilan khusus atau terlatih dalam melakukan aksi kekerasan.
Namun, kasus itu tidak berdiri sendiri. Kasus penyerangan dan pembunuhan itu tidak terjadi begitu saja. Kasus penyerangan dan pembunuhan empat tahanan di LP itu tentu tidak terlepas dari latar belakang kejahatan atau motif yang terkait dengan suatu kejahatan (motive-related crime).
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengakui, keempat tahanan itu merupakan tahanan yang diduga membunuh anggota TNI. ”Ada salah satu dugaan, ini (pelaku) terkait dengan jajaran di TNI karena insiden sebelumnya yang melatarbelakangi,” katanya.
Kriminolog Adrianus Meliala menjelaskan, penyelidikan suatu kejahatan memang dapat saja dilihat dari motif yang terkait dengan suatu kejahatan. Teori mengenai siapa pelaku itu dapat dilihat dari siapa korban, bagaimana cara kejahatannya, wajar atau tidak, terlatih atau tidak.
Apa pun hasil penyelidikan polisi, lanjut Adrianus, polisi akhirnya akan sampai pada batas situasi, yaitu menangkap atau tidak menangkap pelaku. Jika ada indikasi atau dugaan kuat pelaku penyerangan itu merupakan oknum anggota TNI, ia mempertanyakan apakah polisi berani menangkap. Jika penangkapan dilakukan, hal itu juga tidak mudah karena dapat menimbulkan konflik.
Dalam penyelidikan di LP Sleman itu, kepolisian tentu tidak bisa hanya menitikberatkan penyelidikan dari tempat kejadian perkara saja. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah menggali latar belakang kasus penyerangan itu dengan memeriksa orang-orang yang dekat dengan korban pembunuhan tersebut.
Saat ini, berbagai upaya telah dilakukan Polri, misalnya pemeriksaan proyektil dan selongsong peluru, pemeriksaan saksi, dan analisis temuan-temuan yang ada. Namun, pengungkapan itu juga harus didukung informasi dari masyarakat atau siapa saja yang merasa mengetahui rencana penyerangan atau peristiwa penyerangan itu.
”Pekerjaan ini tidak mudah. Harus ada upaya pengumpulan fakta lebih akurat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar.
Karena itu, instruksi Presiden yang disampaikan Daniel sangat penting dan menjadi pijakan Polri dalam menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan. 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Coccos Template | Madura United
Copyright © 2013. Semua Ada Disini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Trojans
Proudly powered by Blogger